Imagination

Imagination

Senin, 06 Agustus 2012

Kliring


Kliring adalah suatu tata cara perhitungan utang piutang dalam bentuk surat-surat dagang dan surat-surat berharga dari suatu bank terhadap bank lainnya, tujuannya agar penyelesaiannya dapat terselenggara dengan mudah dan aman, serta untuk memperluas dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral. Lalu lintas pembayaran giral adalah suatu proses kegiatan bayar membayar dengan warkat atau nota kliring, yang dilakukan dengan cara saling memperhitungkan diantara bank-bank, baik atas beban maupun untuk keuntungan nasabah yang bersangkutan. Pengertian dari giral adalah simpanan dari pihak ketiga kepada bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, surat perintah pembayaran lainnya, atau dengan cara pemindahbukuan
Kliring sangat dibutuhkan sebab kecepatan dalam dunia perdagangan jauh lebih cepat daripada waktu yang dibutuhkan guna melengkapi pelaksanaan aset transaksi. Kliring melibatkan manajemen dari paska perdagangan, pra penyelesaian eksposur kredit, guna untuk memastikan bahwa transaksi dagang dapat diselesaikan sesuai dengan aturan pasar, walaupun pembeli maupun penjual menjadi tidak mampu melaksanakan penyelesaian kesepakatannya.
 
Jenis-jenis kliring diantara lain:
  • Kliring Manual: Kliring manual adalah proses kliring yang dilakukan dengan menghadirkan petugas kliring di suatu tempat yang disediakan oleh penyelenggara kliring dan melakukan pertukaran warkat-warkat kliring secara manual. Secara teknis pelaksanaannya, kliring dapat diuraikan sebagai kegiatan perhitungan utang piutang diantara bank peserta kliring secara terpusat dengan cara saling menyerahkan warkat kliring untuk memperluas lalu lintas pembayaran dengan cara giral. 
  • Kilirng Elektronik: Kliring Elektronik adalah kliring lokal yang dalam perhitungan dan pembuatan bilyet saldo kliring berdasarkan data elektronik yang disertai dengan penyerahan warkat bank peserta kliring kepada penyelenggara kliring untuk diteruskan kepada bank penerima.
Ruang lingkup kegiatan kliring
  • Melaksanakan kegiatan kliring atas semua transaksi bursa untuk produk ekuitas, derivatif dan obligasi pada bursa efek di Indonesia.
  • Melaksanakan proses penentuan hak dan kewajiban anggota kliring yang timbul di transaksi bursa. 
Sistem Kliring Manual
 
Sistem Kliring Manual adalah sistem penyelenggaraan kliring lokal yang dalam pelaksanaan perhitungan, pembuatan Bilyet Saldo Kliring serta pemilahan warkat dilakukan secara manual oleh setiap peserta. Pada proses Sistem Manual, perhitungan kliring akan didasarkan pada warkat yang dikliringkan oleh Peserta kliring.
 Gambar : Sistem Kliring Manual
 
Tata cara ( Procedur ) Kliring Manual secara sederhana yaitu :
  1. Warkat dicatat dalam list kliring sesuai bank peserta kliring
  2. Nominal di list kliring dibuatkan rekapitulasi kliring
  3. Atas penyerahan kliring dibuatkan bilyet kliring ke Bank Indonesia beserta warkat penyerahan.
  4. Menerima warkat penarikan kliring on hand dari bank lain beserta bilyet dan rekap warkat penarikan kliring. 
 Saat ini pengaturan mengenai sistem manual terdapat dalam Surat Edaran Bank Indonesia No. 2/7/DASP tanggal 24 Februari 2000 perihal Penyelenggaraan Kliring Lokal Secara Manual. Pada sistem Manual, pelaksanaan fungsi-fungsi kliring seluruhnya dilakukan secara manual, dengan ciri-ciri sebagai berikut :
 
  1. Perhitungan kliring dan pemilahan/penyampaian warkat dilakukan oleh semua peserta;  
  2. Pembuatan dan pencocokan rincian Daftar Warkat Kliring, penyusunan Neraca Kliring serta pembuatan Bilyet Saldo Kliring dilakukan oleh Peserta
  3. Penyusunan Neraca Kliring Penyerahan dan Pengembalian Gabungan dilakukan oleh Penyelenggara;
  4. Identitas peserta menggunakan nomor urut kelompok 
  5. Menggunakan warkat baku, namun dapat menggunakan standar kertas sekuriti yang lebih rendah bila dibandingkan dengan warkat baku pada sistem otomasi dan elektronik 
  6. Kesalahan perhitungan lebih sering terjadi
  7. Memiliki wakil peserta sekurang-kurangnya 2 (dua) orang yang mempunyai kewenangan untuk membuat, mengubah dan menandatangani Daftar Warkat Kliring Penyerahan/Pengembalian, Neraca Kliring Penyerahan/Pengembalian, Bilyet Saldo Kliring serta menandatangani dan mencantumkan nama jelas sebagai tanda terima pada Daftar Warkat Kliring Penyerahan/Pengembalian yang diterima dari peserta lain.
Sistem Kliring Elektronik
 
Yaitu kliring lokal yang dalam perhitungan dan pembuatan bilyet saldo kliring berdasarkan data elektronik yang disertai dengan penyerahan warkat bank peserta kliring kepada penyelenggara kliring (Bank Indonesia) untuk diteruskan kepada bank penerima.
 
 Gambar : Sistem Kliring Elektronik

Ruang Lingkup Kliring Elektronik:
 
Perkembangan teknologi informasi sudah semakin maju, dan kebutuhan efisiensi dalam penyelenggaraan kliringpun semakin meningkat. Dengan volume rata-rata harian +300.000 lembar transaksi, penggunaan warkat kredit untuk transfer dana antar bank melalui kliring menjadi salah satu issues yang perlu dicermati khususnya terkait dengan biaya pencetakan warkat dan prosedur pemrosesan warkat itu sendiri. Dipihak lain, transfer kredit antar bank melalui Sistem BI-RTGS, telah dilakukan secara paperless. Selain itu, keragaman sistem kliring yang digunakan saat ini dan keterbatasan cakupan wilayah dalam melaksanakan transfer kredit antar bankmelalui kliring masih bersifat lokal (hanya mencakup transfer antar bank yang ada diwilayah kliring setempat), sehingga transfer dana antar bank keluar wilayah kliring harus dilakukan bank sendiri melalui mekanisme yang lain.
ujuan diselenggarakannya kliring elektronik adalah :
Meningkatkan kualitas dan kapasitas layanan sistem pembayaran cepat, akurat, andal, aman dan lancar;
Meningkatkan efesiensi, efektivitas, dan keamanan pelaksanaan dan pengawasan proses kliring; dan
Memenuhi kebutuhan informasi para peserta kliring tentang hasil perhitungan kliring secara lebih cepat, akurat, dan tepat waktu.
 
Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS)
 
Untuk mendukung efektifitas implementasi kebijakan moneter dan untuk mempercepat pemulihan industri perbankan, kebijakan system pembayaran akan diarahkan untuk mempercepat pengembangan dan implementasi suatu system pembayaran yang efisien, akurat, aman, dan konsisten melalui peningkatan kualitas layanan. Salah satu cara untuk mencapai hal tersebut adalah melalui implemnetasi Real Time Gross Settlement System (BI-RTGS) yang sudah dimulai sejak 17 November tahun 2000 di Jakarta.
Tujuan RTGS :
  1. Memberikan pelayanan sistem transfer dana antar peserta, antar nasabah peserta dan pihak lainnya secara cepat, aman, dan efisien.
  2. Memberikan kepastian pembayaran.
  3. Memperlancar aliran pembayaran (payment flows).
  4. Mengurangi resiko settlement baik bagi peserta maupun nasabah peserta (systemic risk).
  5. Meningkatkan efektifitas pengelolaan dana (management fund) bagi peserta melalui sentralisasi rekening giro.
  6. Memberikan informasi yang mendukung kebijakan moneter dan early warning system bagi pengawasan bank.
  7. Meningkatkan efisiensi pasar uang.

 
  

Transfer dan Inkaso

Transfer adalah Pemindahan dana antar rekening disuatu tempat ke tempat yang lain, baik untuk kepentingan nasabah atau (debitur/ non debitur) dan atau untuk kepentingan bank itu sendiri.

Pihak-pihak yang terkait dengan transaksi Transfer :

  1. REMITER/Applicant, yaitu pemilik dana (pengirim) yang akan memindahkan dananya melalui jasa pengiriman uang.
  2. BENEFICIARY, yaitu pihak akhir yang akan berhak menerima dana transfer dari drawee bank atau paying bank.
  3. REMITING BANK/ Drawer Bank, yaitu bank pelaku transfer atau bank yang menerima amanat dari nasabah untuk di transfer kepada drawee atau bank tertarik yang kemudian diserahkan kepada penerima dana (beneficiary).
  4. PAYING BANK/Drawee Bank, yaitu bank yang menerima transfer masuk dari drawer bank untuk di teruskan / dibayarkan kepada beneficiar. 
Berdasarkan jenis dan proses transfer :

Jenis Transfer ada dua, yaitu transfer masuk dan transfer keluar.

  • Transfer masuk, adalah  pengiriman uang yang diterima dari cabang lain bank sendiri atau dari bank lain untuk keuntungan nasabah sendiri atau penerima dana pada bank sendiri.  
  • Transfer keluar, pengiriman uang atas perintah nasabah/bagian bank tertentu untuk keuntungan pihak lain kepadabank lain atau cabang bank sendiri.  

Proses transfer terbagi menjadi 3 :
  1. Melalui bank Indonesia
  2. Melalui bank lain
  3. Melalui cabang sendiri.
B.   Inkaso

Inkaso adalah kegiatan jasa Bank untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi amanat. Sebagai imbalan jasa atas jasa tersebut biasanya bank menerapkan sejumlah tarif atau fee tertentu kapada nasabah atau calon nasabahnya. Tarif tersebut dalam dunia perbankan disebut dengan biaya inkaso. Sebagai imbalan bank meminta imbalan atau pembayarn atas penagihan tersebut disebut dengan biaya inkaso.

Keuntungan Transaksi Inkaso
Membantu lebih efektif dan efisien dalam penyelesaian tagihan antar kota. Lebih bonafid dan nasabah memiliki reputasi yang lebih jelas. 
 
Mekanisme Inkaso
  • Inkaso melalui bank lain yaitu inkaso yang dilaksanakan terhadap pihak ketiga yang merupakan nasabah dari Bank lain.
  • Inkaso melalui cabang sendiri yaitu Inkaso yang dilakukan melalui cabang Bank sendiri untuk pihak ketiga di luar kota pada kantor cabang Bank sendiri.
Sumber :
http://azistuhadadisana.blogspot.com/2012/06/transfer-dan-inkaso.html

Senin, 30 April 2012

Laporan Keuangan Bank: Neraca,Laporan Laba Rugi, Laporan Aktiva Produktif, Laporan Komitmen & Kontingensi, Rasio Keuangan

Tujuan dan susunan laporan keuangan untuk memenuhi kebutuhan akan informasi yang berguna dalammembuat keputusan bagi pihak – pihak yang berkepentingan. Laporan keuanganyang disusun dan disajikan sebagai data tahunan kepada semua pihak yangberkepentingan pada hakekatnya mempunyai keterbatasan dalam memberikangambaran tentang keadaan keuangan dan potensi laba. Untuk mengatasinya diperlukan suatu laporan untuk beberapa periode, yaitu dengan menyusun laporan keuangan yang diperbandingkan.
Laporan keuangan mempunyai arti penting sebagai berikut:
•Kepentingan masyarakat.
•Kepentingan pemegang saham.
•Kepentingan perpajakan
•Kepentingan pemerintah
•Karyawan
•Manajemen bank.
Berikut ini merupakan komponen laporan keuangan pada bank:
Neraca
Neraca atau laporan posisi keuangan (bahasa Inggris:balance sheet atau statement of financial position) adalah bagian dari laporan keuangan suatu entitas yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menunjukkan posisi keuangan entitas tersebut pada akhir periode tersebut. Neraca terdiri dari tiga unsur, yaitu aset,liabilitas, dan ekuitas yang dihubungkan dengan persamaan akuntansi berikut:
  • aset = liabilitas + ekuitas
Informasi yang dapat disajikan di neraca antara lain posisi sumber kekayaan entitas dan sumber pembiayaan untuk memperoleh kekayaan entitas tersebut dalam suatu periode akuntansi (triwulanan, caturwulanan, atau tahunan).
Sisi aktiva dalam neraca bank menggambarkan pola pengalokasian danabank yang mencerminkan posisi kekayaan yang merupakan hasil penggunaandana bank dalam berbagai bentuk. Penggunaan dana bank dilakukan berdasarkanprinsip prioritas. Disamping itu kegiatan pengalokasian dana tersebut hamsmemperhatikan ketentuan – ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Sentral sebagaiotoritas moneter yang mengatur dan mengawasi bank.
Sisi pasiva dalam neraca bank menggambarkan kewajiban bank yang berupaklaim pihak ketiga atau pihak lainnya atas kekayaan bank yang dinyatakan dalambentuk rekening giro, tabungan, deposito berjangka dan instrument – instrumentutang atau kewajiban bank lainnya. Selain itu modal bank menggambarkan nilaibuku pemilik saham bank. Sisi pasiva mencerminkan kegiatan penghimpunandana yang berasal dari berbagai sumber. Dana bank yang pada dasarnya berasal
dari masyarakat atau pihak ketiga dan modal bank itu sendiri (ekuitas).
Laporan Laba/Rugi Bank
Laporan laba/rugi bank (Profit and Loss Statement) atau lebih dikenal jugadengan Income Statement dari suatu Bank umum adalah suatu laporan keuanganbank yang menggambarkan pendapatan dan biaya operasional dan nonoperasional bank serta keuntungan bersih bank untuk suatu periode tertentu.
 Contoh Laporan laba/Rugi Bank Rakyat Indonesia
Gambar Laba/Rugi BRI









Laporan Kualitas Aktiva Produktif
Pengertian Aktiva Produktif
Untuk lebih memahami konsep aktiva produkrif, maka pada bagaian ini terlebih dahulu akan dikupas mengenai aktiva dan prinsip-prinsipnya. Hal ini untuk memudahkan dalam memahami aktiva produktif dalam pembahasan selanjutnya. Aktiva diartikan sebagai jasa yang akan datang dalam bentuk uang atau jasa mendatang yang dapat ditukarkan menjadi uang (kecuali jasa-jasa yang timbul dari kontrak yang belum dijalankan kedua belah pihak secara sebanding) yang didalamnya terkandung kepentingan yang bermanfaat yang dijamin menurut hokum atau keadilan bagi orang atau sekelompok orang tertentu. Aktiva juga diartikan sebagai manfaat ekonomi yang sangat mungkin diperoleh atau dikendalikan oleh entitas tertentu pada masa mendatang sebagai hasil transaksi atau kejadian masa lalu (Marianus Sinaga, 1997)
Aktiva Produktif Pada Bank Syariah
Pembiayaan yaitu penyediaan dana dan atau tagihan berdasarkan akad mudaharabah dan atau pembiayaan lainnya berdasarkan prinsip bagi hasil.
Piutang yaitu tagihan yang timbul dari transaksi jual beli dan atau sewa berdasarkan akad murabahan, salam, istishna dan atau ijarah.
Qardh yaitu penyediaan dana ataru tagiahan antara bank syariah dengan pihak peminjam yang mewajibkan pihak peminjam melakukan pembayaran sekaligus atau cicilan dalam jangka waktu tertentu.
Surat berharga syariah yaitu surat bukti berinvestasi berdasarkan prinsip syariah yang lazim diperdagangkan dipasar uang dan atau pasar modal antara lain wesel, obligasi syariah, sertifikasi reksadana syariah dan surat berharga lainnya berdasarkan prinsip syariah.
Penempatan yaitu penanaman dana bank syariah pada bank syariah lainnya dan atau bank perkreditan rakyat berdasarkan prinsisp syariah antara lain dalam bentuk giro dan atau tabungan wadiah, deposito berjangka dan atau tabungan muharabah, pembiayaan yang diberikan, sertifikat investasi mudharabah antar bank (IMA) dan atau bentuk-bentuk penempatan lainnya berdasarkan prinsip syariah.
Penyertaan modal yaitu penanaman dana bank syariah dalam bentuk saham pada perusahaan yang bergerak dibidang keuangan syariah termasuk peneneman dalam bentuk surat utang konversi (convertible bonds) dengan opsi saham (equity options) atau jensi transakasi tertentu berdasarkan prinsisp syariah yang berakibat bank syariah memiliki atau akan memiliki saham pada perusahaan yang bergerak dibidang keuangan syariah.
Penyertaan modal sementara yaitu penyertaan modal bank syariah dalam perusahaan nasabah untuk mengatasi kegagalan pembiayaan dan atau piutang (debt to equity swap) sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Bank Indonesia yang berlaku termasuk dalam bentuk surat utang konversi (convertible bonds) dengan opsi saham (equity options) atau jenis transaksi tertentu yang berakibat bank syariah memiliki atau akan memiliki saham pada perusahaan nasabah.
.Kualitas semua bentuk penanaman dana (aktiva produktif) diatas menjadi standar pengukuran kinerja bank syariah. Untuk menjaga kinerja yang baik dan pengembangan usaha yang senantiahsa sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan prinsip syariah maka kualitas aktiva produktif perlu dijaga. Salah satu cara menjaga kualitas aktiva produktif adalah dengan menerapkan kebijakan alokasi dana baik menurut sector ekonomi, sektro industri maupun wilayah pemasaran. Misalnya sekian persen untuk pembiayaan sector industri manufaktur, sekian persen untuk perdagangan dan sekian untuk penyertaan.
Demikian juga dengan rasio antara pembiayaan dan sumber-sumber daya dengan memperhatikan penyebaran sumber daya dan penyebaran resiko sehingga aktiva produktif perusahaan benar-benar dapat menjadi kontribusi pendapatan bagi bank tersebut
Aktiva diartikan sebagai jasa yang akan datang dalam bentuk uang atau jasa mendatang yang dapat ditukarkan menjadi uang (kecuali jasa-jasa yang timbul dari kontrak yang belum dijalankan kedua belah pihak secara sebanding) yang didalamnya terkandung kepentingan yang bermanfaat yang dijamin menurut hokum atau keadilan bagi orang atau sekelompok orang tertentu. Aktiva juga diartikan sebagai manfaat ekonomi yang sangat mungkin diperoleh atau dikendalikan oleh entitas tertentu pada masa mendatang sebagai hasil transaksi atau kejadian masa lalu (Marianus Sinaga, 1997)
. Pembiayaan yaitu penyediaan dana dan atau tagihan berdasarkan akad mudaharabah dan atau pembiayaan lainnya berdasarkan prinsip bagi hasil.
. Qardh yaitu penyediaan dana ataru tagiahan antara bank syariah dengan pihak peminjam yang mewajibkan pihak peminjam melakukan pembayaran sekaligus atau cicilan dalam jangka waktu tertentu.
. Surat berharga syariah yaitu surat bukti berinvestasi berdasarkan prinsip syariah yang lazim diperdagangkan dipasar uang dan atau pasar modal antara lain wesel, obligasi syariah, sertifikasi reksadana syariah dan surat berharga lainnya berdasarkan prinsip syariah.
. Penempatan yaitu penanaman dana bank syariah pada bank syariah lainnya dan atau bank perkreditan rakyat berdasarkan prinsisp syariah antara lain dalam bentuk giro dan atau tabungan wadiah, deposito berjangka dan atau tabungan muharabah, pembiayaan yang diberikan, sertifikat investasi mudharabah antar bank (IMA) dan atau bentuk-bentuk penempatan lainnya berdasarkan prinsip syariah.
. Piutang yaitu tagihan yang timbul dari transaksi jual beli dan atau sewa berdasarkan akad murabahan, salam, istishna dan atau ijarah.
. Penyertaan modal yaitu penanaman dana bank syariah dalam bentuk saham pada perusahaan yang bergerak dibidang keuangan syariah termasuk peneneman dalam bentuk surat utang konversi(convertible bonds) dengan opsi saham (equity options) atau jensi transakasi tertentu berdasarkan prinsisp syariah yang berakibat bank syariah memiliki atau akan memiliki saham pada perusahaan yang bergerak dibidang keuangan syariah.
. Transaksi rekening administrasi yaitu komitmen dan kontijensi (off balance sheet) berdasarkan prinsip syariah yang terdiri atas bank garansi, akseptasi (endorsemen), irrevocable letter of credit (L/C) dan garansi lain berdasarkan prinsip syariah.
. Penyertaan modal sementara yaitu penyertaan modal bank syariah dalam perusahaan nasabah untuk mengatasi kegagalan pembiayaan dan atau piutang (debt to equity swap) sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Bank Indonesia yang berlaku termasuk dalam bentuk surat utang konversi (convertible bonds) dengan opsi saham (equity options) atau jenis transaksi tertentu yang berakibat bank syariah memiliki atau akan memiliki saham pada perusahaan nasabah..
. Sertifikasi Wadiah Bank Indonesia (SWBI) yaitu sertifikat yang diterbitkan oleh Bank Indonesia sebagai bukti penitipan dana berjangka pendek dengan prinsip wadiah.
Contoh  Laporan Kualitas Aktiva Produktif Bank Rakyat Indonesia
  
Gambar. Kualitas Aktiva Produktif BRI


Laporan Komitmen & Kontigensi

Akuntansi keperilakuan (behavioral accounting) merupakan bidang yang sangat luas.Untuk lebih memahami implikasi riset akuntansi keperilakuan (behavioral accounting research/BAR) terhadap pengembangan akuntansi manajemen (managerial accounting), kajian akan dimulai dari perkembangan akuntansi keperilakuan, akuntansi manajemen, riset akuntansi keperilakuan dalam akuntansi manajemen, seperti budgetingbalanced scorecard (BSC), just in time (JIT), total quality management, dan activity based costing system (ABC system).
Akuntansi Keperilakuan dan Perkembangannya
Ikhsan (2005) menyatakan bahwa tujuan ilmu keperilakuan adalah untuk memahami, menjelaskan, dan memprediksi perilaku manusia sampai pada generalisasi yang ditetapkan mengenai perilaku manusia yang didukung oleh empiris yang dikumpulkan secara impersonal melalui prosedur yang terbuka, baik untuk peninjauan maupun replikasi dan dapat diverifikasi oleh ilmuwan lainnya yang tertarik. Selanjutnya Ikhsan (2005) menjelaskan bahwa akuntansi keperilakuan menyediakan suatu kerangka yang disusun berdasarkan teknik yang bertujuan (1) untuk memahami dan mengukur dampak proses bisnis terhadap orang-orang dan kinerja perusahaan, (2) untuk mengukur dan melaporkan perilaku serta pendapat yang relevan terhadap perencanaan strategis, dan (3) untuk mempengaruhi pendapat dan perilaku guna memastikan keberhasilan implementasi kebijakan perusahaan. Awal perkembangan riset keperilakuan ini telah dikaji dalam studi yang dilakukan Lord (1989). Lord mengkaji perkembangan riset akuntansi keperilakuan (behavioral accounting research) dari tahun 1952 sampai dengan tahun 1981. Lord (1989) mengelompokkan perkembangan hasil penelitian yang berkaitan dengan bidang riset akuntansi keperilakuan menjadi enam fokus penelitian, antara lain akuntansi dalan konteks organisasi (accounting in an organizational context), penganggaran (budgeting), pemikiran psikologi (early psychology thoughts), pemrosesan informasi manusia (human information proccesing), kontingensi teori (contingency teory), dan konferensi dan peristiwa (conferences and events).
Studi Burgstahler dan Sundem (1989) hampir sama dengan studi Lord (1989), yaitu mengkaji perkembangan riset keperilakuan tahun 1968-1987.
Baik artikel yang ditulis oleh Lord (1989) maupun Burgstahler dan Sundem (1989) merupakan invited paper dalam rangka penerbitan pertama jurnal Behavioral Research in Accounting. Hal itu berawal dari cikal bakal penelitian Argyris (1952) yang pertama kali fokus pada anggaran hingga akhirnya sekarang berkembang pada bidang lain, seperti auditing, pajak, dan akuntansi keuangan. Peneliti-peneliti di Indonesia juga tertarik dengan riset akuntansi keperilakuan. Bidang riset keperilakuan juga menjadi pusat perhatian dalam ajang seminar nasional akuntansi (SNA) di Indonesia yang diselenggarakan setiap tahun oleh IAIKAPd yaitu Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) bekerja sama dengan Kompartemen Akuntan Pendidik (KAPd). Topik bahasan hasil-hasil studi dalam seminar ini dibagi menjadi lima, yaitu akuntansi keuangan dan pasar modal; akuntansi manajemen dan keperilakuan; akuntansi sektor publik dan perpajakan; sistem informasi, auditing, dan etika; dan pendidikan akuntansi dan akuntansi syariah. Hasil penelitian di bidang akuntansi manajemen dijadikan satu pembahasan dengan akuntansi keperilakuan karena kedua bidang ini sama-sama membahas tentang manusia.
Contoh  Laporan Komitmen & Kontigensi
Gambar. Komitmen & Kontigensi BRI



Rasio Keuangan
Analisis rasio keuangan bank merupakan suatu alat atau cara yang palingumum digunakan dalam membuat analisis laporan keuangan. Analisis rasiomenggambarkan hubungan matematis antara suatu jumlah dengan jumlah lainnya.Karena penginterprestasikan terhadap rasio – rasio ini cukup kompleks, makakeefektifan rasio keuangan ini sebagai suatu alat analisis sangat tergantung dankemampuan dan keahlian analisis dalam menginterprestasikannya. Berikutbeberapa analisis rasio keuangan yang digunakan dalam suatu bank, yaitu sebagaiberikut:
•Cash Ratio adalah : Rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga yang
dihimpun bank yang harus segera dibayar. Rasio ini digunakan untukmengukur kemampuan bank dalam membayar kembali simpanan nasabahpada saat ditari dengan menggunkaan alat likuid yang dimilikinya. Menurutketentuan Bank Indonesia, alat likuid terdiri atas uang kas ditambah denganrekening giro bank yang disimpan pada Bank Indonesia. Semakin tinggi rasiomi semakin tinggi pula kemampuan likuiditas bank yang bersangkutan, namundalam praktik akan mempengaruhi produktifitasnya.
•Loan to Deposit Ratio (LDR) adalah : Rasio antara seluruh jumlah kredit yang
diberikan bank dengan dana yang diterima oleh bank. Rasio ini menunjukkansalah satu penilaian likuiditas bank. Semakin tinggi rasio tersebut memberikanindikasi semakin rendahnya kemampuan likuiditas bank yang bersangkutan.Hal mi disebabkan karena jumlah dana yang diperlukan untuk membiayaikredit menjadi semakin besar.
•Return on Assets (ROA ) adaiah Rasio yang digunakan untuk mengukur
kemampuan manajemen bank dalam memperoleh keuntungan secarakeseluruhan. Semakin besar ROA bank, semakin besar pula tingkatkeuntungan yang dicapai bank tersebut dan semakin baik pula posisi banktersebut dan segi penggunaan asset.
•Return on Equity ( ROE) adalah : Perbandingan antara laba bersih bank
dengan ROE modal sendiri. Rasio mi banyak diamati oleh para pemegangsaham bank serta para investor di pasar modal yang ingin membeli sahambank yang bersangkutan. Kenaikan dalam rasio mi berarti terjadi kenaikanlaba bersih dan bank yang bersangkutan. Selanjutnya, kenaikan tersebut akanmenyebabkan kenaikan harga saham bank.
•Capital Adequacy Ratio (CAR) adalah Rasio yang memperlihatkan seberapa
jauh seluruh aktiva bank yang mengandung resiko (kredit, penyertaan,, suratberharga, tagihan pada bank lain) ikut dibiayai dan dana modal sendiri bank,disamping memperoleh dana – dana dan sumber – sumber di luar bank, sepertidana masyarakat, pinjaman, dan lain – lain. Rasio ini merupakan indicatorterhadap kemampuan bank untuk menutupi penurunan aktivanya sebagaiakibat dan kerugian – kerugian bank yang disebabkan oleh aktiva yang berisiko.
•Debt to Equity Ratio ( DER) adalah Rasio yang digunakan untuk mengukur
kemampuan bank dalam menutup sebagian atau seluruh utang – utangnya,baik jangka panjang maupun jangka pendek. Dengan dana yang berasal darimodal bank sendiri.

2.4 Rasio Profitabilitas
Rasio Profitabilitas adalah analisis yang dilakukan terhadap kemampuanBank dalam memenuhi perolehan laba. Keuntungan sudah menjadi tujuan utamadan setiap perusahaan, dan keuntungan tersebut modal akan bertambah yang padagilirannya akan meningkatkan kemampuan bank dalam melaksanakan operasinya.Keuntungan yang diperoleh selain ditentukan oleh kecakapan dan keterampilanpimpinan bank, juga tidak lepas dan kepercayaan para pemegang saham danmasyarakat yang menyimpan uangnya berupa giro, tabungan, maupun deposito.Untuk memupuk kepercayaan masyarakat yang menyimpan dananya, bankdituntut untuk memelihara alat-alat likuid yang cukup besar tanpa menghilangkan kesempatan untuk memperoleh laba optimal.
Keuntungan yang rendah merupakan hambatan bagi pertumbuhan bank danjuga dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap bank dansebaliknya. Dalam analisis mi dicani hubungan timbal balik dengan pos – posyang ada pada laporan laba / rugi bank dengan pos pada neraca bank gunamemperoleh berbagai indikasi yang bermanfaat dalam mengukur tingkat efisiensidan profitabilitas bank yang bersangkutan. Analisis Rasio Profitabilitas suatu bankantara lain adalah Return on Assets, Return on Equity, Rasio biaya operasional, dan Net profit margin. Berikut mi adalah pengertian dan rumus rasionya:
Return on assets adalah rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuanmanajemen Bank dalam memperoleh keuntungan secara keseluruhan. Semakinbesar ROA suatu Bank, semakin besar pula tingkat keuntungan yang dicapai Bank tersebut semakin baik pula posisi Bank tersebut dan penggunaan asset. Rasio ini
dapat dirumuskan sebagai berikut:
ROA= Laba Bersih x 100 %
Total Aktiva
Return on Equity adalah rasio ini merupakan perbandingan antara lababersih suatu Bank dengan modal sendiri. Rasio ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
ROE =              Laba Bersih x 100 %
Modal Sendiri
Biaya operasional adalah rasio yang digunakan untuk mengukur tingkat
efisiensi dan kemampuan Bank dalam melakukan kegiatan operasionalnya.
BOPO =          Beban operacional x 100 %
Pendapatan operasional

Rasio Net Profit Margi adalah Rasio yang menggambarkan tingkatkeuntungan yang diperoleh Bank disbanding dengan pendapatan yang diterimadari kegiatan operasionalnya. Rasio ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
NPM =            Laba Bersih x 100 %
Pendapatan Operasional


Sumber : http://www.bi.go.id/biweb/Templates/Statistik/Default_Bank_Umum_Konvensional_ID.aspx?NRMODE=Published&NRNODEGUID={8A0A6BEC-8EE0-4C24-B82C-351AECB063BB}&NRORIGINALURL=%2fweb%2fid%2fPublikasi%2fLaporan%2bKeuangan%2bPublikasi%2bBank%2fBank%2fBank%2bUmum%2bKonvensional%2f&NRCACHEHINT=Guest
              : http://chanisia.wordpress.com/2011/03/30/komponen-laporan-keuangan-bank-neracalaporan-laba-rugi-laporan-aktiva-produktif-laporan-komitmen-kontingensi-rasio-keuangan

Manajemen Pasiva(Sumber Dana Bank)

1.Pengertian sumber dana bank adalah usaha bank dalam menghimpun dana dari masyarakat perolehan ini tergantung pada bank itu sendiri, apakah dari simpanan masyarakat atau dari lembaga lainnya. Pemilihan sumber dana akan menentukan besar kecilnya biaya yang ditanggung.oleh karena itu pemiliha sumber dana harus dilakukan secara tepat.
1.2 RUANG LINGKUP SUMBER DANA BANK
Sumber-sumber dana bank ada 2 yaitu :
Sumber Internal & Eksternal
Dana Yang Bersumber Dari Bank Itu Sendiri (Internal) adalah perolehan dana dari sumber bank itu sendiri (modal sendiri) maksudnya adalah dana yang diperoleh dari dana bank salah satu jenis dana yang bersumber dari bank itu sendiri adalah modal setor dari para pemegang saham. Dana sendiri adalah dana yang berasal dari para pemegang saham bank atau pemilik saham.
  • Setoran modal dari pemegang saham yaitu merupakan modal dari para pemegang saham lama atau pemgang saham yang baru. Dana yang disetor secara efektif oleh para pemegang saham pada waktu bank berdiri. Pada umumnya modal setoran pertama dari pemilik bank sebagian digunakan untuk sarana perkantoran, pengadaan peralatan kantor dan promosi untuk menarik minat masyarakat.
  • Cadangan-cadangan bank, yaitu cadangan-cadangan laba pada tahun lalu yang tidak dibagikan kepada pemegang saham yaitu merupakan laba yang setiap tahun di cadangkan oleh bank dan sementara waktu belum digunakan. Cadangan laba yaitu sebagian dari laba bank yang disisihkan dalam bentuk cadangan modal dan cadangan lainnya yang akan dipergunakan untuk menutupi timbulnya resiko di kemudian hari. Cadangan ini dapat diperbesar apabila bagian untuk cadangan tersebut ditingkatkan atau bank mampu meningkatkan labanya.
  • Laba yang belum di bagi, laba yang belum dibagi merupakan laba yang memang belum di bagikan pada tahun yang bersangkutan sehingga dapat dimanfaatkan sebagai modal untuk sementara waktu
Dana Yang Berasal Dari Masyarakat Luas (Eksternal) adalah Sumber dana ini merupakan sumber dana terpenting bagi kegiatan operasi bank dan merupakan ukuran keberhasilan bank jika mampu membiayai operasinya dari sumber dana ini. Adapun Dana masyarakat adalah dana-dana yang berasal dari masyarakat, baik perorangan maupun badan usaha, yang diperoleh dari bank dengan menggunakan berbagai instrumen produk simpanan yang dimiliki oleh bank.
  • Simpanan Giro (Demand deposit) adalah Menurut UU perbankan No. 10 Tahun 1998, giro adalah sipanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saatdengan menggunakan cek, Bilyet Giro, sarana perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindahbukuan. Penarikan secara tunai dengan menggunakan cek sedangkan penarikan non tunai dengan menggunakan Biyet Giro (BG)
  • Simpanan Tabungan (Saving Deposit)
  • Simpanan Deposito (Time Deposit) adalah Menurut UU No. 10 tahun 1998, deposito adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank.
Dana yang bersumber dari lembaga lain.
Dalam praktiknya sumber dana ini merupakan tambahan jika bank mengalami kesulitan dalam pencarian sumber dana sendiri dan masyarakat. Dana yang diperoleh dari sumber ini digunakan untuk membiayai atau membayar transaksi-transaksi tertentu. Perolehan dana dari sumber ini antara lain dapat diperoleh dari:

1. Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), merupakan kredit yang diberikan bank Indonesia kepda bnk-bank yang mengalami kesulitan likuiditas. Kredit likuiditas ini juga diberikan kepada pembiayaan sektor-sektor usaha tertentu.
2. Pinjaman antar bank (Call Money). Biasanya pinjaman ini di berikan kepada bank-bank yang mengalami kalah kliring di dalam lembaga kliring dan tidak mampu untuk membayar kekalahannya. Pinjaman ini bersifat jangka pendek dengan bunga yang relative tinggi jika dibandingkan dengan pinjaman lainnya.
3. Pinjaman dari bank-bank luar negeri. Merupakan pinjaman yang diperoleh oleh perbankan dari pihak luar negeri.
4. Surat berharga pasar uang (SBPU). Dalam hal ini pihak perbankan menerbitkan SPBU kemudian diperjual belikan kepada pihak yang berminat, baik perusahaan keuangan maupun nonkeuangan. SPBU diterbitkan dan ditawarkan dengan tingkat suku bunga sehingga masyarakat tertarik untuk membelinya.

Sumber dana dari hutang:
  1. Utang jangka panjang
Hutang jangka panjang adalah kewajiban kepada pihak tertentu yang harus dilunasi dalam jangka            waktu lebih dari satu perioda akuntansi (1 th) dihitung dari tanggal pembuatan neraca per 31 Desember. Pembayaran dilakukan dengan kas namun dapat diganti dengan asset tertentu. Dalam operasional normal perusahaan, rekening hutang jangka panjang tidak pernah dikenai oleh transaksi pengeluaran kas. Pada akhir perioda akuntansi bagian tertentu dari hutang jangka panjang berubah menjadi hutang jangka pendek. Untuk itu harus dilakukan penyesuaian untuk memindahkan bagian hutang jangka panjang yang jatuh tempo menjadi hutang jangka pendek
Timbulnya Hutang Jangka Panjang
Saat skala operasional perusahaan berkembang atau dalam membangun suatu perusahaan dibutuhkan  sejumlah dana. Dana yang diperlukan untuk Investasi dalam aktiva tetap yang akan memberikan manfa’at dalam jangka panjang sebaiknya diperoleh dari hutang jangka panjang atau dengan menambah modal. Dalam hal ini perusahaan memiliki dua pilihan yaitu menarik hutang jangka panjang misalnya obligasi atau menambah modal sendiri dengan mengeluarkan saham.
Ada beberapa kelebihan menarik hutang jangka panjang melalui obligasi dibanding menambah modal sendiri dengan mengeluarkan saham.
1. Keuntungan menarik obligasi
Pemegang obligasi tidak mempunyai hak suara dalam kebijakan perusahaan sehingga tidak   mempengaruhi manajemen.
2. Bunga obligasi mungkin lebih rendah dibanding deviden yang harus dibayarkan kepada pemegang saham.
3. Bunga merupakan biaya yang dibebankan pada perusahaan yang dapat mengurangi kewajiban pajak sedangkan deviden adalah pembagian laba yang tidak dapat dibebankan sebagai biaya.

   2.Utang jangka panjang
 
Jenis Hutang Jangka Panjang
Secara garis besar hutang jangka panjang digolongkan pada dua golongan yaitu :
1. Hutang Hipotik : Hutang yang timbul berkaitan dengan perolehan dana dari pinjaman yang  dijaminkan dengan harta tetap. Dalam penjanjian disebutkan harta peminjam yang dijadikan jaminan berupa tanah atau gedung. Jika peminjam tidak melunasi pada waktunya, pemberi pinjaman dapat menjual jaminan tersebut yang kemudian diperhitungkan dengan hutang.
2. Hutang Obligasi : Hutang yang timbul berkaitan dengan dana yang diperoleh melalui pengeluaran surat-surat obligasi. Pembeli obligasi disebut pemegang obligasi. Dalam surat obligasi dicantumkan nilai nominal obligasi, bunga pertahun, tanggal pelunasan obligasi dan ketentuan lain sesuai jenis obligasi tersebut.
Yang termasuk utang jangka pendek adalah :
1. Utang dagang dan utang wesel
2. Utang jangka panjang yang jatuh tempo dalam periode itu
3. Utang dividen
4. Uang muka dan jaminan yang dapat diminta kembali
5. Dana yang dikumpulkan untuk pihak ketiga
6. Utang biaya
7. Utang bonus
8. Utang gaji dan upah
9. Pendapatan yang diterima dimuka
 


 Sumber : http://peperonity.com/go/sites/mview/manajemen.danabank/25893845

Jumat, 20 April 2012

Pengertian & Ruang Lingkup Lembaga Keuangan

Lembaga keuangan merupakan lembaga yang bersifat sebagai perantara bagi mereka yang mempunyai dana bagi mereka yang memerlukan dana. Dalam kegiatan pembangunan suatu negara, lembaga keuangan memiliki peranan sebagai pembangunan tatanan perekonomian dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Pengertian Lembaga Keuangan Bukan Bank ( LKBB ) :
Lembaga Keuangan Bukan Bank adalah badan usaha yang melakukan kegiatan di bidang keuangan, secara langsung ataupun tidak langsung, menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali kepada masyarakat untuk kegiatan produktif

Ruang Lingkup
Yang dimaksud Ruang lingkup dari LKBB adalah lembaga pembiayaan, Lembaga pembiayaan terdiri dari beberapa lembaga yaitu sewa guna usaha (leasing), modal ventura, pembiayaan konsumen, jasa anjak piutang dan kartu plastik.

Jenis – Jenis LKBB :

1. Perusahaan Asuransi
perusahaan yang memberikan jasa-jasa dalam penanggulangan resiko atas kerugian, kehilangan manfaat, dan tanggung jawab hukum pada pihak ketiga karena peristiwa ketidakpastian
  • Polis Asuransi : surat kontrak pelaksanaan asuransi yang berupa kesepakatan kedua belah pihak.
  • Premi Asuransi : uang pertanggungan yang dibayar tertanggung kepada penanggung.
  • Keuntungan Asuransi :
Bagi Pemilik Asuransi :
  • keuntungan dari premi yang dibayar nasabah
  • keuntungan dari hasil penyertaan modal ke perusahaan lain
  • keuntungan dari hasil bunga investasi surat-surat berharga
Bagi Nasabah :
  •  memberi rasa aman
  •  merupakan simpanan yang pada saat jatuh tempo dapat ditarik lagi.
  •  terhindar dari resiko kerugian.
  •  memperoleh penghasilan di masa datang.
  •  memperoleh penggantian akibat kerugian kerusakan atau kehilangan.


2. Perusahaan Dana Pensiun ( TASPEN )
Merupakan Badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun.
Manfaat Perusahaan Dana Pensiun :
- Bagi perekonomian nasional : dana yang dihimpun dari iuran peserta dapat sebagai modal bagi dunia usaha
- Bagi peserta : dana pensiun akan memberi jaminan pendapatan di hari tua
Manfaat bagi perusahaan :
- Loyalitas
- Kewajiban moral
- Kompetisi pasar tenaga kerja
Manfaat bagi karyawan :
- Rasa aman
- Kompensasi yang lebih baik

3. Koperasi Simpan Pinjam
Menghimpun dana dari masyarakat dan meminjamkan kembali kepada anggota atau masyarakat.
Modal Koperasi :
- Simpanan Pokok : dibayar sekali pada awal menjadi anggota.
- Simpanan Wajib : dibayar selama menjadi anggota dengan jangka waktu tertentu sesuai keputusan rapat anggota.
- Simpanan Sukarela : dibayar dalam jangka waktu yang tidak ditentukan.
Landasan Koperasi :
- Landasan Idiil : Pancasila
- Landasan Struktural : UUD 1945 pasal 33 ayat 1
- Landasan Operasional : UU no 25 tahun 1992
- Landasan Mental : kesetiakawanan dan kesadaran
Keuntungan :
- Tidak memakai jaminan
- Angoota terhindar dari rentenir
- Akhir tahun memperoleh SHU

4. Pegadaian
Suatu usaha yang memberikan pinjaman bagi nasabah dengan jaminan barang Bergerak.
Tujuan Pegadaian :
- Mencegah praktik ijon, riba, dan pinjaman tidak wajar
- Turut melaksanakan dan menunjang pelaksanaan kebijakan program pemerintah di bidang Ekonomi.

5. Bursa Efek / Pasar Modal

Tempat jual beli surat-surat berharga
  1. Saham : surat berharga dimana pemiliknya merupakan pemilik perusahaan
  2. Obligasi : surat berharga yang merupakan instrumen utama perusahaan. Pemiliknya bukan merupakan pemilik perusahaan
Keuntungan pasar modal :
  1. Menyediakan sumber pembiayaan jangka panjang untuk dunia usaha.
  2. Sarana untuk mengalokasikan sumber dana secara optimal bagi investor.
  3. Memungkinkan adanya upaya diversifikasi.
Kelemahan pasar modal :
  1. Mekanisme pasar modal yang cukup rumit menyulitkan pihak-pihak tertentu yang akan terlibat di dalamnya.
  2. Saham pasar modal bersifat spekulatif sehingga dapat merugikan pihak tertentu.
  3. Jika kurs tidak stabil, maka harga saham ikut terpengaruh.
Manfaat bagi Investor :
  • Memperoleh deviden bagi pemegang saham
  • Memperoleh capital gain jika ada kenaikan harga saham
  • Memperoleh bunga bagi pemegang obligasi
  • Mempunyai hak suara dalam RUPS
  • Dapat dengan mudah mengganti instrumen investasi
Manfaat bagi Emiten :
  • Mendapatkan dana yang lebih besar
  • Perusahaan dapat lebih fleksibel dalam mengolah dana
  • Memperkecil ketergantungan terhadap bank
  • Besar kecilnya deviden tergantung besar kecilnya keuntungan
  • Tidak ada kewajiban yang terikat sebagai jaminan
Manfaat bagi Pemerintah :
  • Membantu pemerintah dalam mendorong perkembangan pembangunan
  • Membantu pemerintah dalam mendorong kegiatan investasi
  • Membantu pemerintah dalam menciptakan kesempatan kerja

Faktor Pendorong Peran Lembaga Keuangan
  1. Besar peningkatan pendapatan kelas menengah
  2. Pesatnya perkembangan industri dan teknologi
  3. Mengakses bagi penabung kecil
  4. Skala ekonomi dan ruang lingkup dalam produksi dan distribusi jasa keuangan
  5. Lembaga keuangan menjual jasa likuiditas
  6. Keuntungan jangka panjang
  7. Resiko lebih kecil

Lembaga Keuangan dalam Sistem Keuangan Indonesia
1. Sistem Moneter
  • Otoritas Moneter ( Bank Sentral )
  • Bank Pencipta Uang Giral ( Bank Umum )
2. Di Luar Sistem Moneter
  • Bank Bukan Pencipta Uang Giral ( Bank Perkreditan Rakyat )
  • Lembaga Pembiayaan ( seperti, Perusahaan sewa guna usaha, perusahaan penggadaian,dll )
  • Perusahaan Asuransi
  • Dana Pensiun
  • Pasar Modal
  • Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing
  • Perusahaan Reksadana
Klasifikasi Lembaga Keuangan.

Lembaga keuangan yang sering juga disebut sebagai lembaga intermediasi dapat dikelompokkan dalam berbagai cara. Pengelompokan yang paling umum dan mudah dimengerti adalah mengelompokkan lembaga keuangan berdasarkan kemampuan menghimpun dana dari masyarakat secara langsung.
Atas dasar tersebut lembaga keuangan dapat dibedakan sebagai berikut:

  1. Lembaga Keuangan Depositori sering juga disebut depository intermediar. Lembaga keuangan ini menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam bentuk simpanan misalnya giro, tabungan  dan deposito berjangka yang diterima dari penabung atau unit yang kelebihan dana (surplus). Lembaga keuangan yang menawarkan jasa-jasa seperti ini adalah bank-bank.

  1. Lembaga Keuangan  nondepositori atau sering juga disebut lembaga keuangan bukan bank.  Lembaga keuangan yang masuk dalam kelompok ini adalah lembaga keuangan yang kegiatan usahanya bersifat kontraktual (contractual institutions) yaitu yang menarik dana dari masyarakat dengan menawarkan kontrak untuk memproteksi penabung terhadap resiko ketidakpastian misalnya polis asuransi, program pensiun. Kelompok ini dapat disebut perusahaan asuransi dan dana pensiun. Ada juga Lembaga keuangan Investasi (investmet institution) yaitu lembaga keuangan yang kegiatannya melakukan investasi di pasar uang dan pasar modal, misalnya perusahaan efek dan reksa dana Lembaga keuangan bukan bank lainnya yang tidak termasuk dalam kelompok kontraktual dan investasi adalah perusahaan modal ventura dan perusahaan pembiayaan (finance company) yang menawarkan jasa pembiayaan sewaguna usaha, anjak piutang, pembiayaan konsumen dan kartu kredit.

Fungsi & Peran Lembaga Keuangan
1. Pengalihan Aset ( Assets Transmutation )
Lembaga Keuangan memiliki aset dalam bentuk pijaman kepada pihak lain dalam jangka waktu tertentu, dana pembiayaan aset tersebut diperoleh dari tabungan masyarakat.
Di dalam sebuah perekonomian terdapat unit-unit yang mengatur surplus dan defisit dana. Fungsi lembaga keuangan di sini adalah mengalihkan dana dari unit surplus ke unit defisit. Contoh pemberian kredit oleh perbankan.

2. Likuiditas ( Liquidity )
Likuiditas berkaitan dengan kemampuan untuk memperoleh uang tunai pada saat dibutuhkan.
Lembaga keuangan sangat berperan dalam menciptakan likuditas. Likuiditas berhubungan dengan kemampuan menyediakan uang tunai dan ini sangat dibutuhkan. Jika kita membutuhkan uang tunai dan memiliki rekening di bank, maka kita dapat memiliki uang dengan mengambilnya ke bank.

3. Realokasi Pendapatan ( Income Reallocation )
Lembaga Keuangan sebagai tempat realokasi pendapatan untuk persiapan dimasa yang akan datang.
banyak individu yang memiliki pendapatan tetap dan memadai berpikiruntuk memanfaatkan dana di kemudian hari. Lembaga keuangan berfungsi untuk menyediakan jasa pengalokasian pendapatan. Dengan demikian, kita bisa menikmati pensiun tanpa khawatir tidak mempunyai pendapatan, kan ada dana pensiun yang diselenggarakan oleh lembaga keuangan.

4. Transaksi ( Transaction )
Lembaga Keuangan menyediakan jasa untuk mempermudah transaksi moneter.

Perundang-undangan
Definisi ( UU No. 14 th 1967 Tentang Pokok-pokok Perbankan )
  • Lembaga Keuangan adalah semua badan yang melakukan kegiatan-kegiatan dibidang keuangan menarik uang dari masyarakat dan menyalurkan uang tersebut kembali ke masyarakat.
  • Lembaga keuangan menyalurkan kredit kepada nasabah atau menginvestasikan dananya dalam surat berharga di pasar keuangan.
  • Lembaga keuangan menawarkan bermacam-macam jasa keuangan seperti asuransi, dana pensiun, penyimpanan barang berharga, penyediaan mekanisme untuk pembayaran dan transfer dana.

Sumber : http://fantastic-note.blogspot.com/2012/02/bank-dan-lembaga-keuangan.html
             : Google.com

Selasa, 13 Desember 2011

Perkembangan E-Commerce Di Indonesia

Pendahuluan
Perdagangan Elektronik (E-Commerce) atau e-dagang merupakan penyebaran, pembelian, penjualan, pemesanan barang dan jasa melalui sistem elektronik. Contonya seperti Internet, televise, WWW(World Wide Web) atau jaringan dan sebagainya. E-Commerce dapat melibatkan transfer dana secara elektronik, pertukaran eletronik sistem manajemen inventori otomatis dan sistem pengumpulan data otomatis. Industri teknologi informasi dalam kegiatan e-dagang sebagai aplikasi dan penerapa dari e-bisnis(e-business) yang berkaitan dengan transaksi komersial, seperti : transferdana secara elektronik, SCM (Supply Chain Management), e-pemasaran (E-Marketing) atau pemasalan secara online(Online Marketing), pemrosesan transaksi online(Online transaction Processing), pertukaran data elektronik(Electronic Data Interchange/EDI), dll.

Pembahasan
Definisi E-Commerence menurut beberapa ahli ialah;
Kalakota dan Whinston, E-Commerce dibagi berdasarkan perspektif yaitu:
  • Perspektif Kominikasi, E-Commerce merupakan pengiriman informasi, produksi atau jasa atau pembayaran melaluiu jaringan telepon, dan jalur komunikasi lainnya.
  • Perspektif Proses Bisnis, E-Commerce merupakan aplikasi teknologi menuju otomatisai transaksi bisnis dan work flow.
  • Perspektif Pelayanan, E-Commerce merupakan alat yang digunakan untuk mengurangi biaya dalam pemesanan dan pengiriman barang.
  • Perspektif online, E-Commerce menyediakan kemampuan untuk menjual dan membeli produk serta informasi melalui internet dan jaringn jasa online lainnya.
Yuan Gao dalam Encyclopedia of Information Science and Technology(2005), Menyatakan E-Commerence adalah penggunaan jaringan komputer untuk melakukan komunitas bisnis dan transaksi komersial.
Jadi E-Commerce penggunaan media elektronik untuk melakukan perniagaan atau perdagangan, seperti halnyna telepon, fax ATM, handphone, SMZ, ATM phone banking, internet banking dll. Secara khusus penggunaan internet untuk melakukan perniagaan disukai dan banyak dilakukan oleh masyarakat luas, karena biaya yang lebih terjangkau dengan disbanding harga di toko dan kepraktisannya.
Perkembangan E-Commerce di Indonesia
Di Indonesia sendri perkembangan E-Commerce kurang popular, karena masalah keamanan pada sistem ini dan kuranggnya pengetahuan mereka mengenai E-Commerce tersebut. Media elektronik menjadi salah satu media andalan untuk melakukan komunikasi dan bisnis, salah satu caranya adalah dengan menggunakan internet.
Menurut Adji Gunawan, Associate Partner dan Technology Competency Group Head Andersen Consulting, secara umum ada tiga tahapan menuju e-commerce, yakni: presence (kehadiran), interaktivitas dan transaksi. Saat ini, kebanyakan website yang dimiliki perusahaan Indonesia hanya mencapai tahap presence, belum pada tahap transaksi. Sehingga belum dapat dikatakagorikan sebagai e-commerce karena tidak adanya transaksi elektrinik di dalamnya. Namun melihat perkembangan yang ada,  yaitu  perkembangan teknologi dan peningkatan pengguna internet di Indonesia akan membuat e-commerce menjadi suatu bisnis yang menjanjikan di masa depan. Secara perlahan-lahan, e-commerce akan merubah pola berbisnis masyarakat indonesia.
Hambatan dalam pengimplementasian e-commerce di Indonesia masih harus menempuh jalan yang panjang dan berliku. Berbagai hambatan yang ada dalam pengimplementasiannya dapat berupa teknis dan non-teknis yang kesemua itu membutuhkan kerjasama yang utuh antara pemerintah, pengembang dari e-commerce, pebisnis dan para konsumen pemanfaatnya. Seperti produk-produk teknologi informasi lainnya seperti juga e-government, e-commerce masih membutuhkan waktu yang lama untuk dapat dikenal dan diterima di Indonesia. Berbagai hambatan tersebut dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
·         Dukungan pemerintah. Dukungan pemerintah yang masih belum jelas ditambah dengan belum adanya kebijakan-kebijakan yang mendukung perkembangan dari e-commerce ini dikeluarkan.
·         Perkembangan infrastruktur yang lambat. Kurangnya insfrastrukur yang ada dan belum merata kepelosok Indonesia.
·         Kurangnya sumber daya manusia. Kurangnya SDM Indonesia yang benar-benar menguasai sistem e-commerce ini secara menyeluruh, yang tidak saja menguasai secara teknis juga non-teknis seperti sistem perbankan, lalu lintas perdagangan hingga sistem hukum yang berlaku. Alasan yang cukup utama yaitu masih kurangnya ketersediaan informasi, mulai dari buku-buku referensi, jurnal, majalah/tabloid yang membahas tentang e-commerce juga sarana pendidikan, seminar, workshop hingga pusat-pusat pengembangan yang dibangun antara pemerintah, pusat-pusat pendidikan dan tenaga ahli di bidang e-commerce.
·         Dukungan dari institusi finansial seperti bank dan asuransi. Perbankan Indonesia juga masih sulit untuk melakukan transaksi dengan menggunakan mata uang lain, apalagi dalam jumlah nilai yang kecil serta belum adanya pihak ketiga sebagai penjamin transaksi secara online yang benar-benar berada di Indonesia.
Perbaikan sistem perdagangan yang ada. Adanya keseriusan dari pemerintah untuk menderegulasi system perdagangan yang memberi kesempatan luas bagi berkembangnya UKM, sistem jaringan pengiriman yang baik dan aman, tidak adanya gangguan diperjalanan dan di institusi.
Sedangkan jika kita melihat peluang-peluang yang ada, kesemuanya itu tentunya diharapkan memberikan energi atau semangat khusus bagi semua pihak bahwa sebenarnya e-commerce dapat menjadi solusi baru bagi ketertinggalan kita disemua bidang selama ini, seperti:
-          Jumlah penduduk Indonesia yang besar merupakan pangsa pasar yang masih dapat banyak digarap.
-          Kondisi geografis yang sangat mendukung berkembangnya e-commerce, dengan begitu banyaknya pulau-pulau yang tersebar diseluruh nusantara, e-commerce merupakan salah satu jalan terbaik untuk meningkatkan bisnis antar pulau.
-          Begitu banyaknya bahan alam yang dapat diolah menjadi produk-produk yang bagus dan istimewa.
-          Begitu banyaknya adat-istiadat dan budaya yang ada, merupakan sumber inspirasi bagi perkembangan usaha kerajinan yang dapat menjadi sumber perdagangan dan komoditi pariwisata jika dikelola dengan baik.
E-Commerce sendiri berasal dari layanan EDI (Electronik Data Interchange), maksudnya layanan ini telah berkembang pesatnya di Negara-negara yang mempunyai jaringan komputer dan telepon, seperti halnya kita dapat melakukan perdagangan melalui internet.
Beberapa jenis E-Commerce, yaitu:
·           Business to business(B2B) yaitu Bisnis antara perusahaan dengan perusahaan yang lainnya.
·           Business to Consumer(B2C) yaitu Retail, sifatnya melayani pelanggan yang bervariasi.
·           Consumer to Consumer(C2C) yaitu sifatnya lelang(auction)
·           Government, Government to Government, Government to Business, Government to Consumer yaitu melakukan layanan terhadap perusahaan untuk keperluan bisnis hingga melayani masyarakat.
Faktor kunci sukses dalam e-commerce
Dalam banyak kasus, sebuah perusahaan e-commerce bisa bertahan tidak hanya mengandalkan kekuatan produk saja, tapi dengan adanya tim manajemen yang handal, pengiriman yang tepat waktu, pelayanan yang bagus, struktur organisasi bisnis yang baik, jaringan infrastruktur dan keamanan, desain situs web yang bagus, beberapa faktor yang termasuk:
  1. Menyediakan harga kompetitif.
  2. Menyediakan jasa pembelian yang tanggap, cepat, dan ramah.
  3. Menyediakan informasi barang dan jasa yang lengkap dan jelas.
  4. Menyediakan banyak bonus seperti kupon, penawaran istimewa, dan diskon.
  5. Memberikan perhatian khusus seperti usulan pembelian.
  6. Menyediakan rasa komunitas untuk berdiskusi, masukan dari pelanggan, dan lain-lain.
  7. Mempermudah kegiatan perdagangan.
Masalah e-commerce
  1. Penipuan dengan cara pencuri identitas dan membohongi pelanggan,
  2. Hukum yang kurang berkembang dalam bidang e-commerce ini,
  3. Keamanan (security),
  4. Banyaknya standar,
Regulasi / hukum. 
 
CONTOH E-COMMERCE di Indonesia



  
 
Penutup
Kesimpulan
E-commerce merupakan sebuah sistem yang dibangun dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam berbisnis dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas dari produk/service dan informasi serta mengurangi biaya-biaya yang tidak diperlukan sehingga harga dari produk/service dan informasi tersebut dapat ditekan sedemikian rupa tanpa mengurangi dari kualitas yang ada. E-commerce menjadi salah satu jalan untuk mengembangkan usaha-usaha kecil dan menengah dan menjadi salah satu jalan untuk mengurangi pengangguran yang ada karena sistem implementasinya yang sebenarnya cukup sederhana dan gampang. Meskipun banyak hambatan, e-commerce tidak dapat dihindari karena merupakan tuntutan dari masyarakat, masih banyak peluang dalam e-commerce dan masih banyak hambatan. Namun hambatan bisa diubah menjadi peluang.
Saran
Perkembangan E-commerce di Indonesia tentu harus didukung juga oleh adanya peraturan yang dapat melindungi konsumen dari kerugian yang disebabkan penipuan, credit card fraud, dan berbagai potensi kerugian lainnya. Dengan demikian konsumen dapat berbelanja online secara aman dan nyaman.
 
Sumber:

Sistem Development Life Cycle (SDLC)

Pendahuluan
System Development Life Cycle (SDLC) atau sistem hidup pengembangan sistem yang merupakan rekayasa sistem dan rekaysa perangkat lunak (Software), adalah proses pembuatan dan pengubahan sistem serta model dan metodologi yang digunakan untuk mengembangkan sistem-sistem tersebut. Konsep ini umumnya merujuk pada sistem komputer atau informasi. Dalam rekayasa perangkat lunak, konsep SDLC mendasari berbagai jenis metodologi pengembanga software. Metodologi-metodologi ini membentuk suatu kerangka kerja untuk perencanaan dan pengendalian pembuatan sistem informasi, yaitu proses pengembangan software.

Tinjauan Pustaka
SDLC didefinisikan oleh Departemen Kehakiman AS sebagai sebuah proses pengembangan software yang digunakan oleh systems analyst, untuk mengembangkan sebuah sistem informasi.

Pembahasaan
Proses yang digunakan oleh analis sistem untuk mengembangkan sistem informasi, termasuk persyaratan, validasi, pelatihan, dan pengguna (stakeholder) kepemilikan sebuah sistem informasi yang diperoleh melalui Identifikasi, Seleksi, dan perencanaan sistem, Studi kelayakan, analisis sistem, desain sistem, pengujian, implementasi dan Pemeliharaan sistem (maintenance). Setelah SDLC harus menghasilkan sistem berkualitas tinggi yang memenuhi atau melampau harapan pelanggan, mencapai penyelesaian dalam waktu dan perkiraan biaya, bekerja secara efektif dan efisien dalam arus dan direncanakan Teknologi Informasi Terstruktur, dan murah untuk mempertahankan dan biaya-efektif untuk meningkatkan. SDLC merupakan pendekatan sistematis untuk memecah kan masalah yang terdiri dari beberapa tahapan.

Tahapan SDLC:
#      Identifikasi, Seleksi, dan perencanaan sistem
Mengidentifikasi kebutuhan user, Menyeleksi kebutuhan user dari proses identifikasi dengan melihat kapasitas teknologi dan efisiensi,  Merencanakan sistem.
    Studi kelayakan
Dilakukan oleh software developer dengan mempelajari konsep sistem yang diinginkan oleh pihak manajemen, apakah sistem baru tersebut realistis dalam masalah pembiayaan, waktu, serta perbedaan dengan sistem yang ada sekarang. Biasanya, dalam tahap ini diputuskan untuk meng-update sistem yang ada, atau menggantinya dengan yang baru.
    Analisis Sistem
Dibagi menjadi 2 yaitu; Permodelan data, yang mencangkup Entity Relationship Diagram (ERD), Conceptual Data Model (CDM), Physical Data Model (PDM) dan Permodelan proses yang mencangkup Unified Modeling Language (UML).
    Desain Sistem
Yang mencangkup Desain form dan laporan (report), Desain Antarmuka dan dialog (message), Desain basis data dan file (framework), Desain proses (struktur proses). Pada langkah ini dilakukan pembuatan blueprint sistem. Di dalamnya termasuk penyesuaian dengan arsitektur telekomunikasi, hardware, dan software untuk pengembangan lebih lanjut, serta membuat model sistem menciptakan model graphical user interface (GUI), database, dll
    Pengujian
Setelah sistem berhasil dikembangkan, langkah selanjutnya adalah pengujian untuk melihat apakah sistem telah sesuai dengan harapan dan kebutuhan pengguna. Dalam tahap ini, juga dilakukan debugging dan penyesuaian-penyesuaian akhir.
    Implementasi
Implementasi ini dibagi menjadi:
  1. Pemrograman dan pengetesan perangkat lunak (software): Developmental (error testing per modul oleh programmer), Alpha testing (error testing ketika sistem digabungkan  dengan antarmuka user , oleh software tester) dan Beta testing (testing dengan lingkungan dan data sebenarnya). 
  2. Konversi sistem: Mengaplikasikan perangkat lunak pada lingkungan yang sebenarnya untuk digunakan oleh organisasi.
  3. Dokumentasi.
  4. Pelatihan.
  
#  Pemeliharaan sistem (maintenance) 
  1. Corrective, memperbaiki desain dan error pada program.
  2. Adaptive, memodifikasi sistem untuk beradaptasi dengan perubahan lingkungan.
  3. Perfective, Melibatkan sistem untuk menyelesaikan masalah baru atau mengambil kesempatan (penambahan fitur).
  4. Preventive, Menjaga sistem dari kemungkinan masalah di masa yang akan dating.


Penutup
Kesimpulan
Dalam pembuatan atau pengembangan sistem perangakat lunak yang akan kita kerjakan biasana kita mengikuti step by step dari SDLC, karena SDLC merupakan pedoman bagi seorang programmer yang akan membuat software maupun dalam pengembanganya.
Siklus SDLC dijalankan secara berurutan, setiap langkah yang telah selesai harus dikaji ulang hingga menjadi apa yang diharapkan. Jika tidak maka langkah tersebut perlu diulangi lagi atau kembali ke langkah sebelumnya.
Saran
Bila dalam tahapan SDLC masih timbul beberapa permasalahan-permasalahan yang tidak dapat diatasi dalam tahap pemeliharaan sistem, maka perlu dikembangkan kembali suatu sistem untuk mengatasinya dan proses ini kembali ke proses yang pertama.